Jalan Panjang Penerapan Larangan Iklan Rokok

Photo of author

By Shafira Adlina

Iklan, Promosi dan Sponsor ROkok

SATU PUNTUNG SEJUTA MASALAH

Ratusan jurnal penelitian kesehatan telah membuktikan betapa candunya sebatang nikotin bernama rokok. Tentu kita tahu betapa bahayanya dampak dari merokok. Baik bagi perokok aktif ataupun perokok pasif. Tahun 2017 WHO mencatat ada 7,2 juta kematian yang disebabkan konsumsi rokok di negara berkembang, salah satunya Indonesia. Indonesia adalah urutan ketiga konsumsi rokok di dunia. Perokok di Indonesia menghabiskan minimal 12 batang sehari. Termasuk juga hilangnya produktivitas karena sakit yang kerugiannya mencapai 596 Triliyun.

Lebih dari 7000 bahan kimia terdapat di dalamnya. Setidaknya, 60 dari bahan kimia tersebut mampu menyebabkan kanker. Di Indonesia, ada sekitar 217.400 kematian setiap tahunnya yang disebabkan oleh penyakit terkait tembakau. Hingga saat ini, lebih dari 2.677.000 anak-anak dan lebih dari 53.767.000 orang dewasa terus mengkonsumsi tembakau setiap hari (Eriksen dkk, 2015).

Penerapan Iklan Rokok

 

Klaim bahwa industri rokok memperkokoh perekonomian kita semakin goyah jika kita menengok besarnya ongkos kesehatan yang ditanggung publik. Pada 2010, kontribusi cukai yang mencapai Rp 62 triliun harus dicatat sebagai ongkos dibayar oleh konsumen, para perokok, dan bukan oleh industri. Lebih dari itu, ada ongkos yang tak ternilai, antara lain ribuan orang yang meninggal lantaran penyakit yang terkait rokok saban tahun, melemahnya produktivitas bangsa, dan ada 43 juta anak yang terpapar asap rokok di rumah mereka sendiri. “Ongkos yang ditanggung publik ini tak akan bisa ditandingi oleh triliunan rupiah dari cukai rokok,” kata Tulus Abadi, dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

IKLAN ROKOK, EVERYWHERE, ANYWHERE.

Sampai saat ini industri rokok mengemas program CSR (corporate social responsibility) sebagai ajang promosi. Iklan layanan masyarakat versi industri rokok memenuhi layar kaca dan papan reklame. Industri rokok sangat agresif, kita mudah menyaksikan di televisi, radio, di jalan raya bahkan warung kelontong.
Untuk saya yang tinggal di Ibukota, iklan, promosi dan sponsor (IPS) rokok sangat mudah ditemukan dimana-mana. Jalan beberapa puluh meter ke jalan raya, dengan mudahnya saya menemukan deretan billboard besar terpampang iklan rokok. IPS rokok juga hadir dalam poster film, balap mobil, panggung pentas musik, dan umbul-umbul yang meramaikan berbagai lapangan olahraga. Semuanya tampil serba gagah, berani, dan mentereng, khas anak muda.
Industri rokok membawa image lintas hari-hari besar, nasional maupun agama. Semua kemasan dibuat serba mulia dan mengharukan. Tangan kanan mereka seolah menawarkan kebaikan melalui bermacam program CSR, tapi ironisnya tangan kirinya menyodorkan racun.
Peringatan bahayanya merokok bagi kesehatan memang ditampilkan dalam setiap iklan. Tetapi, peringatan itu hanya terpampang sekilas, bahkan saya gemas semenjak tulisannya diubah hanya menjadi hanya satu kalimat.

Iklan, Promosi dan Sponsor Rokok- Strategi agar Rokok Terlihat Normal

Hasil monitoring iklan rokok pada tahun 2015 oleh Yayasan Lentera Anak Indonesia, Smoke Free Agents (SFA) dan YPMA menunjukkan ada 85% sekolah di lima kota di Indonesia di kelilingi iklan rokok. dengan jumlah pengiklan sebanyak 30 merek.
Industri rokok di sekitar sekolah memperkenalkan rokok sejak dini. dan yang menyedihkan lagi strategi mereka berhasil. sebanyak 46% remaja berpendapat iklan rokok mempengaruhi mereka untuk mulai merokok (Studi komnas Anak dan UHAMKA tahun 2007).

Mudahnya menemukan Iklan, Promosi dan Sponsor (IPS) rokok di Indonesia, termasuk di sekitar sekolah atau tempat anak-anak beraktifitas. Padahal dari studi yang dilakukan Surgeon General Amerika Serikat disimpulkan bahwa iklan rokok mendorong perokok meningkatkan konsumsinya dan mendorong anak-anak untuk mencoba merokok serta menganggap rokok adalah hal yang wajar. Karena itu pelarangan dan pembatasan Iklan, Promosi, dan Sponsor (IPS) rokok mendesak untuk segera diterapkan.

Industri Rokok dan Petani Tembakau

“Kalau tidak ada iklan rokok, Bagaimana nasib ratusan ribu buruh pabrik rokok dan petani tembakau kehilangan pencaharian?”

Pada diskusi Ruang Publik Kantor Berita Radio (KBR) pada tanggal 24 Juni 2020 kemarin membahas “Strategi Daerah Terapkan Pembatasan Iklan Rokok”. Pada diskusi tersebut  Nahla Jovial Nisa selaku Koordinator Advokasi Lentera Anak mengatakan tidak ada hubungannya pelarangan iklan rokok dengan kesejahteraan petani tembakau. Impor tembakau jauh lebih besar dibanding produksi dalam negeri. Petani tembakau tidak sejahtera bukan karena iklan rokoknya tidak ada tetapi karena sistem jual beli yang belum fair di lapangan. Sudah banyak studi yang menyatakan bahwa iklan rokok itu untuk menyasar anak muda sebagai konsumen baru.
Iklan rokok membidik anak muda ini jelas punya tujuan strategis, yaitu menjaga keberlangsungan pasar hari ini dan esok. Wajar, perokok dewasa biasanya sudah memiliki preferensi merek rokok sehingga susah ditawari produk baru. Atau bisa jadi  para ‘perokok senior’ sebagian sudah tobat berhenti merokok,atau meninggal akibat sakit gara-gara rokok. Jadi iklan rokok bukan menyasar kelompok dewasa tetapi para anak-anak.
Gencarnya iklan, promosi, dan sponsor rokok berdampak pada semakin meningkatnya prevalensi merokok pada anak-anak dan remaja. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa iklan, promosi, dan sponsor rokok menimbulkan keinginan anak dan remaja untuk mulai merokok.
Hal ini diperkuat oleh penelitian pada tahun 2018 yang dilakukan Tobacco Control Support Center (TCSC) dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI). Hasil penelitian menjelaskan bahwa ada hubungan yang signifikan antara paparan iklan rokok di TV, radio, billboard poster, dan internet dengan status merokok pada anak dan remaja usia dibawah 18 tahun. Selain itu, Nahla menambahkan bahwa Hasil penelitian 2017 oleh UHAMKA menjelaskan bahwa iklan rokok mempengaruhi keputusan seseorang untuk mulai merokok.
 

BELAJAR DARI SAWAHLUNTO

Sawahlunto, Sumatera Barat adalah salah satu kota/kabupaten yang diberi penghargaan oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Kota Layak Anak adalah Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media masa yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.
Tentu dalam perjalanannya mendapatkan predikat KLA, Sawahlunto harus memenuhi 31 indikator yang dibagi menjadi beberapa kelompok seperti pemenuhan hak sipil dan kebebasan , lingkungan keluarga dan pengasuh alternatif, kesehatan, pendidikan serta perlindungan anak.
Salah satunya dengan tegas dan aktif Kota Sawahlunto melarang adanya iklan, promosi dan sponsor rokok. Lewat Peraturan Walikota Sawahlunto nomor 70 tahun 2019, kota itu melarang reklame produk rokok di kota itu.

 

Proses Panjang Peraturan Walikota (Perwako) Sawahlunto mengenai Iklan Rokok

Dalam diskusi Ruang Publik KBR, Dedi Syahendry, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PMD-PPA) Kota Sawahlunto, Sumatera Barat memaparkan bagaimana Perwako ini lahir.
Beliau menuturkan bawah inisiasi pembatasan iklan tanpa rokok ini sejak tahun 2012, yang saat itu telah terbit PP Tanpa Tembakau. Pada tahun 2013, Kota Sawahlunto mencanangkan sebagai Kota Layak Anak. Untuk menjadi Kota Layak Anak, maka harus sehat anak-anaknya, termasuk dari terpaan asap rokok, maka tahun 2014 sudah mengeluarkan perda kawasan tanpa rokok.Akhirnya Perwako Rokok Tahun 2017. Pada tahun 2018, Sawahlunto tidak menerima sponsor dalam bentuk apa pun pada kegiatannya.Kita harus belajar banyak dari kota yang ditetapkan menjadi situs warisan dunia kategori budaya oleh UNESCO, PBB pada tahun 2015.


Nahla selaku perwakilan Yayasan Lentara Anak sangat mengapresikan langkah pemerintah Kota Sawahlunto. Dengan melindungi anak dari paparan iklan, promosi dan sponsor rokok artinya kita menutup satu pintu penyebaran rokok pada anak.
Pak Dedi juga menambahkan bahwa Sawahlunto tidak memikirkan penurunan Pendapatan Daerah akibat pelarangan iklan rokok. Jauh lebih penting melindungi anak-anak sebagai investasi masa depan. Tentu kebijakan Sawahlunto ini patut dijadikan teladan. Tidak hanya sebuah peraturan tetapi aplikasinya di lapangan. Awareness yang dibangun dari masyarakat ada. Pemerintah daerahnya pun bekerja sama dengan warga untuk mengawasi implementasi kebijakan daerah ini.

JAKARTA PENUH SESAK ASAP ROKOK

Saya sering sekali menegur orang yang merokok di tempat umum ketika berpergian dengan anak.
Sejumlah peraturan daerah dan peraturan gubernur Jakarta sudah melarang kegiatan  merokok di tempat-tempat umum. Namun, sebagian besar tempat umum di Jakarta masih belum bebas asap rokok.
Sebuah riset yang dilakukan oleh Koalisi Smoke Free Jakarta di 1.550 tempat umum selama kurun waktu 2014-2015, ada sekitar 1.085 masih melanggar peraturan Kawasan Dilarang Merokok. Artinya sebanyak 70% tempat umum masih melanggar aturan tersebut.
Koordinator Koalisi Smoke Free Jakarta, Dollaris Riauaty Suhadi mengatakan, tempat-tempat yang melanggar itu diukur dengan sejumlah indikator. Di tempat-tempat itu masih ditemukan adanya orang merokok, puntung rokok, bau asap rokok, asbak rokok, ketiadaan tanda dilarang merokok, dan adanya ruang khusus merokok di dalam gedung.

Mudahnya Menemukan Iklan Rokok

Ketika antri di minimarket, supermarket display merk-merk rokok terpampang nyata di kasir. Padahal kasir adalah tempat terlama kita berdiri ketika melakukan transaksi pembayaran. Lebih menyedihkan lagi ketika harus menemukan anak pelajar yang sudah menghisap barang adiktif ini. Hal ini senada dengan apa yang disampaikan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan. Beliau menyoroti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 244 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaran Reklame.
Pergub itu, terutama Pasal 45 Ayat 1, berisi larangan untuk menyelenggarakan reklame rokok atau zat adiktif baik dalam ruangan (indoor) dan di luar ruangan (outdoor). Sayang penegakan hukum terhadap iklan rokok hanya difokuskan pada iklan outdoor, bukan indoor.
Di tingkat daerah Jakarta, telah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur masalah merokok, walaupun tidak berupa Perda khusus tentang Pengendalian masalah merokok. Pengaturan masalah merokok ada dalam salah satu pasal dalam Perda tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Tentu sebagai warga Jakarta kami mengharapkan regulasi tegas pengaturan Iklan, Promosi dan Sponsor Rokok seperti di Sawahlunto. Semua pihak dari Pemerintah dan Masyarakat harus turut serta agar anak-anak tidak terpapar Iklan, Promosi dan Sponsor rokok.

KESIMPULAN

Jalan untuk memastikan anak Indonesia aman dari serbuan iklan rokok sungguh masih panjang. Upaya tak kenal lelah dan terus menerus dari kabupaten dan kota di Indonesia harus diperjuangkan.
Masih banyak yang harus kita lakukan dalam berjuang melindungi anak-cucu kita dari asap rokok.
Sawahlunto sendiri masih berjuang untuk menuju PERDA dari sebuah Perwako, agar memiliki kekuatan lebih dalam mengendalikan IPS tembakau. Semata-mata demi melindungi anak, khususnya anak sawahlunto menjadi generasi emas.
Terakhir, semoga tidak ada lagi Iklan, Promosi dan Sponsor Industri rokok baik offline dan online. Cara terdekat masyarakat sekitar adalah tolong jangan menjual rokok pada anak di bawah 18 tahun.
Sumber data :
  • Hubungan Terpaan Iklan, Promosi, Sponsor Rokok dengan Status Merokok di Indonesia- Tobacco Control Support Center – Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (http://www.tcsc-indonesia.org/wp-content/uploads/2019/05/Booklet-Hasil-Studi-TAPS-dan-Status-Merokok.pdf)
  • https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/23/17434781/pergub-larangan-iklan-rokok-dalam-ruangan-dinilai-belum-diterapkan.
  • World Health Organization. (2015). WHO report on the global tobacco epidemic: Raising taxes on tobacco. World Health Organization, 52–53. https://doi.org/ISBN 978 92 4 069460 6
  • Eriksen, M., Mackay, J., Schluger, N. W., Islami, F., Drope, J., worldlungfoundation, & Atlas, T. T. (2015). The Tobacco atlas. The Tobacco Atlas, (Vol. 47).
  • Anhari Achadi- Regulasi Pengendalian Masalah Rokok di Indonesia- KESMAS, Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional Vol. 2, No. 4, Februari 2008
Disclaimer :
Saya sudah berbagi pengalaman pribadi untuk #putusinaja hubungan dengan rokok atau dorongan kepada pemerintah untuk #putusinaja kebijakan pengendalian tembakau yang ketat. Anda juga bisa berbagi dengan mengikuti lomba blog serial #putusinaja yang diselenggarakan KBR (Kantor Berita Radio) dan Indonesian Social Blogpreneur ISB. Syaratnya, bisa Anda lihat di sini.

Semoga Bermanfaat
Salam,

27 thoughts on “Jalan Panjang Penerapan Larangan Iklan Rokok”

  1. bahkan waktu jam tayang acara terutama di jam prime time, malah muncul iklan rokok, padahal di jam jam tersebut sebagian besar anak masihn nonton tv
    saya baru tau kalau sawahlunto mendapat predikat kota layak anak. bener bener peduli dengan kehidupan anak-anak dari dini

    Reply
    • ah betul banget ini, semakin banyak anak yang terpapar iklan rokok. semoga regulasu tegas cepat bisa diterapkan di iklan online ya mbak.

      Reply
  2. bisa dicontoh nih daerah Sawahlunto sebagai tempat layak anak. Konsep iklan rokok memang "pintar" dengan penggambaran orang yang gagah berani dan suka tantangan.

    Dengan mudahnya anak-anak bisa terpengaruh. Harapannya, bukan hanya dari sisi keluarga, pemerintah juga memang harus benar-benar menegak peraturan yang sudah ada, agar kebijakan tersebut benar-benar efektif

    Reply
  3. MasyaAllah mbaa mudah2an menang yaaaa. Sukaaa bangeet baca artikel ini. Kayaknya semua poin aku langsung manggut2 gitu hahaha.
    Semangaaat!

    Reply
  4. Setuju banget iklan rokok emang ada dimana-mana ya. Dan termasuk penyumbang dana sosial terbesar juga ya. Dan entah kenapa kalau liat iklan rokok itu bagus-bagus.
    Semoga menang ya lombanya 😊

    Reply
  5. Kalo udah bicara tentang rokok memang nggak ada habisnya ya mbak. Btw, artikelnya keren, informasinya super lengkap. Kalo gini, pasti menang lombanya deh, hehe..

    Reply
  6. Bikin aku terpukau bunda tulisannya🤩🤩🤩🤩
    Mengenai rokok, ovi merasa miris sekali saat anak SD pun mulai sembunyi-sembunyi melakukan itu.

    Reply
  7. satu hal yang tak bisa disangkal dari adanya kehadiran perusahaan rokok, membangun ekonomi terlebih ekonomi personal, misal pekerja pabrik dan pak suami saya yang seorang musisi indie, yang jobnya kebanyakan berasal dari acara event musik besar. katakanlah sampoerna dan djarum. bahkan bisa sampai masuk statsiun tv karena di sponsori perusahaan rokok di acara musik tv nasional.

    memang benar faktanya, perusahan rokok membidik generasi muda-menengah, terlebih kalangan musisi. karena pangsa pasarnya besar. makanya kenapa acara musik besar pasti sponsornya rokok. dan reaksi musisi? seneng -seneng aja karena job memang 80% dari sana. kecuali, ada musisi sekonsisten radiohead yang ogah konser di indonesia karena rokok masih jadi sponsor nomer 1 di semua event musik besar, bahkan sekelas java jazz festival. dan sayangnya, pak suami dan bandnya juga belum sekonsisten itu dan mereka perokok aktif. alhamdulillahnya, pak suami sudah beralih ke elektrik. at least mencoba berhenti rokok batangan.

    undang-undang sudah ada, sangki ada dan hukuman juga. semua terasa tidak ada efeknya karena menurut saya yang utama adalah KONSISTENSI PENGEGAKAN UNDANG-UNDANG dan EDUKASI MASYARAKAT. kalau dua hal itu berjalan berbanding lurus, saya jamin perusahaan rokok akan bangkrut. dan ini peer kita semua.

    Reply
  8. Alhamdulillah cita cita punya suami ga merokok tercapai, jadi andaikata ada pos uang buat merokok bisa ditabung atau dipakai buat yang lain…

    Reply
  9. Emang sih ya iklan rokok pasti ada tulisannya merokok membunuhmu tapi ttp aja gitu kan nyebelin liat iklannya. Belum lagi iklannya pas tayang di sela2 nonton kartun heu. Gimana sih ituu ~

    Reply
  10. Benar bangeet bun, di bungkus rokok itu udah ada peringatannya kalo berbahaya, tapi iklan rokok pun juga mudah banget ditemui di mana2. Bahkan event2 musik yg mayoritas penontonnya itu anak muda sponsor gedenya ya pasti rokok.

    Reply
  11. Semoga keberhasilan sawah lunto diikuti kota kota lainnya… btw memang iklan rokok yang disajikan menarik dan menjanjikan kak, apalagi beberapa memasukkan pesan positif didalamnya.. PR banget penyebaran dan edukasi bahaya rokok bagi generasi muda

    Reply
  12. Informasi mengenai bahaya rokok memang sudah diketahui banyak orang, tapi ini masih jadi PR banget karena asap rokok masih ada di mana-mana. Apalagi anak muda tidak sedikit yang mulai menyukai rokok.

    Reply
  13. Saya juga heran, cuma di Indonesia rokok sedemikian murahnya dan mudahnya mendapatkannya. Kalo di luar negeri mah, wuih susahnyaaaa mau ngerokok. Setiap pilihan dan kebijakan pasti ada konsekuensinya. Jangan sampai buruh pabrik rokok terus-terusan dijadikan tameng untuk membiarkan rokok tetap merajalela di negara ini. Semua masalah pasti ada solusinya. Tinggal kita aja, niat gak?

    Reply
  14. Kalau menurut saya ada tidaknya iklan rokok itu tergantung pada manusianya, jika dari dalam dirinya dia sudah tidak mau merokok, pasti dengan godaan apapun dia tidak akan merokok. Di dalam rokok ada zat adiktifnya membuat orang adiksi, hal ini yang susah untuk menasehati orang yang sudah bertahun-tauun untuk berhenti atau mengurangi merokok

    Reply
  15. Bagaimanapun masyarakat Indonesia terutama anak muda suka melihat hasil kreativitas yang keren. Nah, salah satu iklan paling keren dan daya kreativitasnya sangat tinggi adalah iklan rokok. Ada pesan dan kesan, kalau tak merokok maka tak jantan.

    Reply
  16. Penginnya lihat Indonesia tanpa rokok. Sayangnya, para pedagang kecil tetangga kita ,justru keberadaan rokok lebih diandalkan, karena penyerapan lmya sangat tinggi. Bahkan untuk warung yang sangat kecil aja pendapatan bisa ratusan hingga jutaan rupiah soer hari khusus dari rokok. Sebenarnya yang perlu diberantas dan disadarkan ya para perokok yang egois itu si. Yang menyepelekan apa bahaya rokok.

    Reply
  17. Mengingatkan saya pada satu kejadian ketika Lentera Anak ini menggugat PB Djarum karena mensponsori bulu tangkis yang notabene adalah olahraga terbesar bagi rakyat Indonesia. Masih kontorversial sebetulnya, tetapi Sampoerna tidak tersentuh, jadinya bentrok, seperti terdengar ada politiknya. Entahlah, masih rumit dan panjang jika membicarakan tentang rokok.

    Reply
  18. Banyk kepentingan jika sdh membahas iklan rokok..tapi untuk beasiswa pendidikan dikamps negeri tertentu tdk terima sama sekali sponsor dari rokok..semoga ada jalan keluar terbaik untuk semuanya

    Reply
  19. Saya juga heran mba sama iklan rokok ini. Kadang bukan jam tayangnya kok ya ada. Padahal itu masih jam" anak sekolah nonton tv. Semoga semakin banyak yang lebih perduli tentang hal ini.

    Reply
  20. Ngomong2 soal CSR, ada perusahan rokok yang memberikan beasiswa pendidikan, malah teman saya yang dokter kuliah dengan beasiswa tersebut. Miris sekali.

    Reply
  21. Iyaa sih target iklan rokok tuh anak muda alias para calon pengguna baru ya mbak. Makanya dibikin iklannya kece kadang menghibur yg menarik gtu..

    Ngmg2 bener juga kayak tangan kanan madu, tangan kiri racun ya… Csr ada, tapi sesat juga ahahah

    Reply
  22. Gemes banget emang sih sama rokok nih wkwkw. Masih banyak kadang yg ngeyel ya mba. Iklan rokok jg sering muncul pas tayangan kartun anak-anak. Kan padahal gak boleh. Bikin gemes. Semoga segera ada tindak lanjut. Aamiin

    Reply

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You cannot copy content of this page