Di Indonesia merokok masih dianggap suatu hal yang biasa atau normal. Bujukan merokok pun ada dimana-mana. Kita disajikan iklan baik offline dan online secara agresif dan massif. Di Negara kita menjadi suatu hal yang normal dan biasa ketika rokok digencarkan melalu berbagai cara dan kesempatan. Entah itu pelatihan olahraga, konser musik sampai beasiswa pendidikan. Kondisi ini diperparah dengan kenyataan betapa mudah dan bebasnya akses membeli rokok. Saya yang tinggal di ibukota saja dengan mudahnya melihat baliho dan warung-warung yang dihiasi spanduk rokok.
MEROKOK DI TENGAH PANDEMI COVID-19
Badan kesehatan dunia-WHO pada tanggal 11 Maret 2020 menyatakan bahwa penularan COVID-19 sebagai sebuah pandemi karena virus corona yang terus menyebar di seluruh dunia. Meskipun banyak hal yang belum diketahui terkait virus penyebab COVID-19 ini. Dari sisi kesehatan sangat jelas bahwa pasien yang mengidap Penyakit Tidak Menular (PTM) memiliki potensi fatal yang tinggi.
Efek merokok pada sistem pernapasan membuat perokok lebih mungkin terkena penyakit ini, bahkan lebih parah. Merokok juga dikaitkan dengan peningkatan perkembangan sindrom gangguan pernapasan akut, yang merupakan komplikasi utama untuk kasus COVID-19 yang parah.
Menurut Kementerian Kesehatan merokok merupakan salah satu faktor risiko PTM penyebab penyakit Kardiovaskular, Kanker, Paru Kronis, dan Diabetes. Selain itu rokok disebutkan juga merupakan faktor risiko penyakit menular seperti TBC dan Infeksi Saluran Pernapasan. Oleh sebab itu faktor risiko ini perlu dicegah.
MURAHNYA HARGA ROKOK DI INDONESIA
Indonesia merupakan target sasaran yang empuk. Bagaimana tidak dengan jumlah penduduk sebanyak 240 juta dengan regulasi yang lemah, serta pemerintah dan badan legislatif yang belum peduli pada kepentingan kesehatan publik. Tak heran, sejak tahun 1980 dan 1990an, industri rokok multinasional berbondong-bondong dengan berbagai strategi agresif datang ke negeri ini.
Sebanyak 80,2% industri rokok berpromosi dengan mencantumkan harga. Dalam mencantumkan harga, 78,9 % industri rokok menyebutkan harga per batang (Hasil Monitoring Promosi rokok oleh 10 Forum Anak). Harga rokok kini dijajakan Rp1.000-Rp2.000 perbatangnya, sementara rata-rata uang jajan anak sekolah sebesar Rp10.000. Dengan harga tersebut masih sangat terjangkau kepada semua orang bahkan anak-anak.
Pertumbuhan industri rokok di Indonesia di pupuk dengan tarif cukai juga jauh lebih murah ketimbang negara lain. Rata-rata tarif cukai rokok di Indonesia hanya 40%, hanya separuh dari Thailand (80%) dan Bangladesh (63%). Hal Ini salah satu sebab mengapa rokok di negeri kita dijual dengan harga murah, sehingga terjangkau oleh kalangan yang lebih luas. Tengoklah harga sebungkus rokok di Indonesia kisaran Rp 20.000-Rp 30.000. Dr. Renny Nurhasana menambahkan sementara di negara tetangga, seperti Singapura dan Australia, harganya bisa mencapai ratusan ribu rupiah.
Indonesia adalah negara dengan konsumsi rokok terbesar di dunia, yaitu pada urutan ketiga setelah Cina dan India (sehatnegeriku.kemkes.go.id). Tak mengherankan jika populasi perokok di Indonesia terus membesar, tahun demi tahun. Data dari Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar) Kementrian Kesehatan 2018 menunjukkan bahwa prevalensi perokok secara nasional meningkat dari 32,8% menjadi 33,8%. Paparan iklan yang begitu masif dan harga rokok yang terjangkau menjadi salah satu penyebab lonjakan kenaikan konsumen rokok.
Pada tahun 1995, hanya 27 persen penduduk Indonesia mencandu rokok. Namun 23 tahun kemudian, Riskesdas, 2018, menunjukkan ada 34 persen penduduk Indonesia mencandu rokok. Ini berarti satu dari tiga orang Indonesia adalah perokok. Prevalensi merokok pada remaja usia 10 -18 tahun mengalami peningkatan dari tahun 2013 (7,20%) ke tahun 2018 (9,10%). Demikian pula untuk perokok perempuan dari 1,3% menjadi 4,8%.
FAKTA DAN KEBIJAKAN CUKAI ROKOK DI INDONESIA
Cukai berbeda dengan pajak. Cukai adalah pungutan Negara yang bertujuan untuk mengendalikan barang-barang yang perlu dikontrol produksi, distribusi dan konsumsinya. Menurut UU No. 39 Tahun 2007, ada tiga barang yang termasuk pada katergori Barang Kena Cukai (BKC) di Indonesia: Minuman mengandung etil alkohol, etanol, dan rokok. BKC adalah barang-barang yang memiliki karakteristik : konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan efek negatif dan pemakaiannya perlu pembebanan pungutan Negara.
Industri rokok dan minuman keras menjajakan produk beracun, yang berisiko membuat kecanduan dan kemudaratan bagi kesehatan. Itu sebabnya produk rokok (juga minuman keras) dikenai cukai atau pajak dosa. Jadi cukai rokok berbeda dengan pajak. Pajak adalah sumber pendapatan Negara, sementara cukai rokok bertujuan untuk mengendalikan konsumsi rokok.
Jika negara ingin agar konsumsi terhadap produk yang berbahaya ini dapat dikendalikan dan terus ditekan, tarif ‘pajak dosa’ ini harus lebih tinggi ketimbang produk yang relatif tak berdosa seperti telur ayam dan permen coklat.
CUKAI ROKOK DI TENGAH PANDEMI
Meskipun awal tahun 2020, pemerintah telah menaikkan cukai rokok sebesar 23% dan harga eceran rokok mengalami kenaikan sebesar 35%. Perusahaan rokok mengklaim bahwa produksi dan permintaan produk mereka selama pandemi ini mengalami kenaikan.
Rokok seperti produk non-elastis yang tingkat penjualannya hampir tidak terpengaruh harga dan regulasi. Mereka yang sudah kadung mencandu tak akan begitu saja berhenti merokok hanya karena harganya tinggi. Mungkin itu sebabnya, produksi rokok di Indonesia terus meroket meski cukai dinaikkan. Dalam diskusi Ruang Publik KBR Prof. Hasbullah Thabarany (Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau) mengemukakan bahwa peningkatan produksi rokok meningkat dengan 10 tahun lalu. Perkiraan dari 220 miliar batang sekarang menjadi sekitar 330 miliar batang. Wow.
Prof. Hasbullah Thabarany juga menyampaikan bahwa tujuan kenaikan cukai rokok adalah menurunkan angka perokok. Jadi keberhasilan kebijakan cukai rokok ini jangan hanya melihat dari berapa persen tingkat kenaikan cukai rokok. Tetapi keberhasilan kebijakan cukai rokok harus dilihat dari tujuannya.
Kenapa konsumsi rokok masih tinggi di saat pandemi? Salah satu alasannya harga rokok yang masih terjangkau dan di saat pandemi ini perokok justru memiliki keleluasaan yang lebih untuk merokok.
Mirisnya Beliau juga sempat memaparkan bahwa beliau bertemu dengan salah satu pemulung yang berpenghasilan Rp50.000 perharinya. Hampir setengah dari pendapatannya digunakan untuk membeli rokok sebesar Rp20.000 per hari. Prof. Hasbullah menjelaskan seolah-olah yang dilakukan pemulung ini menunjukkan rokok lebih penting dari kebutuhan hidupnya.
View this post on Instagram
MAHALKAN HARGA ROKOK
Kenaikan cukai rokok jangan dilihat sebagai hal merugikan bagi para pekerja pabrik rokok dan petani tembakau. Sebenarnya petani tembakau juga bisa diuntungkan dengan kenaikan harga tembakau yang dibeli dari perusahaan rokok. Adalah kebohongan besar cukai rokok yang digembar-gemborkan merupakan salah satu menyumbang pendapatan Negara. Cukai rokok ini seharusnya dilihat sebagai denda dari perokok karena merusak dirinya dan lingkungan bukan sebagai kontribusi terhadap pendapatan negara.
BERAPA HARGA YANG PANTAS UNTUK SEBUAH ROKOK?
Profesor Hasbullah Thabrany menyebutkan harga yang pantas untuk sebuah rokok agar tujuan kenaikan cukai rokok ini tercapai adalah minimal Rp70.000. Dengan harga tersebut kita berharapa semua orang yang akan membeli rokok lebih berpikir keras.
Membangun kembali negeri ini bebas dari asap rokok tidak fair mengandalkan dari denda para perokok. Hal ini disebabkan sebagian besar para perokok adalah masyarakat berpenghasil rendah. Mereka yang sejak dulu terperangkap dalam iklan rokok, sehingga mereka memulai mencoba-coba dan susah berhenti. Ini sudah berbahaya. Namun jika dibiarkan rokok dengan harga murah juga tidak mungkin. Memang kita dihadapkan dengan pilihan yang rumit. Maka itu kita harus dapat mengendalikan harga rokok untuk menjauhkan kertejangkauan dan menghentikan paparan rokok, agar tak ada lagi korban-korban barang berbahaya ini.
PENUTUP
Sejumlah aturan pengendalian tembakau sampai saat ini masih terganjal berbagai sebab. Seolah pemerintah belum 100% berpihak pada kepentingan kesehatan publik. Padahal tingginya konsumsi rokok akan berdampak pada kualitas SDM di masa yang akan datang, serta menyebabkan tingginya biaya kesehatan yang harus ditanggung negara dan masyarakat sendiri. Sudah seharusnya pemerintah dan Negara harus berusaha menjaga kualitas aset masa depan, generasi muda. Kalau industri rokok meredup dan kesehatan publik membaik, produktivitas bangsa pun akan melaju.
Meski pemerintah belum terlihat mempunyai strategi untuk mengurangi konsumsi rokok secara signifikan. Mari kita mulai menyuarakan nada yang sama bahwa rokok itu memang harus mahal demi mengendalikan perilaku merokok. Apalagi di saat pandemi seperti ini, ingat perokok memiliki 14 kali lebih tinggi terinfeksi COVID-19. Mari ambil peran menjadi pengubah keadaan bukan korban dari sebuah perubahan.
Salam,
Saya sudah berbagi pengalaman pribadi untuk #putusinaja hubungan dengan rokok atau dorongan kepada pemerintah untuk #putusinaja kebijakan pengendalian tembakau yang ketat. Anda juga bisa berbagi dengan mengikuti lomba blog serial #putusinaja yang diselenggarakan KBR (Kantor Berita Radio) dan Indonesian Social Blogpreneur ISB. Syaratnya, bisa anda liat di sini.
Sumber data :
- Ahsan, Abdillah & Wiyono, Nur & Aninditya, Flora. (2012). Beban Konsumsi Rokok, Kebijakan Cukai dan Pengentasan Kemiskinan. 10.13140/RG.2.1.2211.6249.
- The Novel Coronavirus Pneumonia Emergency Response Epidemiology Team, “The Epidemiological Characteristics of an Outbreak of 2019 Novel Coronavirus Diseases (COVID-19) – China, 2020,” China CDC Weekly, vol. 2, no. 8, 2020.
- World Health Organization. Tobacco and waterpipe use increases the risk of suffering from COVID-19. 2020. http://www.emro.who.int/fr/tfi/know-the-truth/tobacco-and-waterpipe-users-are-at-increased-risk-of-COVID-19- infection.html
- www.beacukai.go.id/arsip/cuk/cukai.html
Sumber infografik :
- Dibuat dan didisain oleh penulis
- WHO-Indonesia
- Generasi tanpa rokok
- FCTC Indonesia
Setuju saya kalau harga rokok dinaikkan, setinggi mungkin lah 😂 minimal gak semua kalangan bisa beli rokok. Skrg kayak'y siapapun gampang banget deh bisa dapat rokok. Hiks..
Makin bikin gak habis pikir juga, lagi masa pandemi begini ttep aja yg merokok jalan terus. Pdhal salah satu faktor resiko juga ya. Heu..
iya betul mbak, saya rasa semua ibu-ibu waras setuju dengan kenaikan harga cukai biar rokok ini mahal dan anak kita terlindungi ya mbak ima?
Kalau harga rokok naik, setinggi-tingginya. Kemungkinan anak sekolah beli dari uang jajan kan jadi kecil ya. Soalnya miris kalau rokok murah, uang jajan anak itu ya dibuat beli rokok. Patungan gitu…
mirisnya teh sekarang yang dipampang di spanduk iklan rokok malah harga ecerannya. murah bgt seharga biskuit
Naikin aja selangit buat rokok ini. Gak ada manfaatnya. Merusak dan membunuh iya. Yang enak cuma perokok dan pengusahanya doang. Yang lain dapat susahnya semua. Kalau harga rokok naik, kan bisa hemat dan bisa mikir buat berhenti ngerokok para perokok itu.
bener mbak deris…semoga para pemangku kebijakan itu cepat bertindak ya
Aku setuju, klo semakin mahal kan semoga semakin sadar untuk tidak merokok ya mbak
Harga rokok memang harus dimahalkan supaya orang enggak beli. Duitnya bisa ditabung untuk hal lebih lebih penting. Belum lagi dampaknya terhadap kesehatan. Belum lagi terhadap perokok pasif… 😢
Repot juga rokok ini. Karena kalau udah suka pake banget, bakalan tetap diperjuangkan. Kebetulan aku di kantor pernah menangani project-project yang bersumber dari dana cukai. Mumet deh. Ditinggiin juga tetep ngotot beli. Atau, kalo orang desa, dia bakalan ngeroko dg cara melinting sendiri.
Setuju saja jika harga rokok naik. Tinggi sekali ya resikonya buat perokok terkena corona, apalagi merokok biasanya di tempat terbuka yang sangat mungkin terpapar virus. Semoga masyarakat semakin tersadar, dibantu dengan lomba blog ini juga. Semoga sukses mba
Setuju banget kalo harga rokok dinaikkan, setinggi mungkin! Biar nggak semua orang bisa membeli rokok. Karena miris banget sih kalo liat masyarakat yang berpenghasilan minim malah masih bisa membeli rokok, bahkan anak-anak kecil bisa iseng beli rokok. Mudah-mudahan masyarakat juga makin sadar akan bahaya rokok
Saya tinggal di daerah yang banyak pabrik rokoknya, nih. Suka sedih karena emang keliatan kok bahwa yang merokok emang banyak dari kalangan 'bawah'. Ditambah lagi kalau pekerja pabrik rokok bisa beli rokoknya sendiri dengan harga lebih murah, hiks.
Sangat berharap bahwa harga rokok dinaikkan aja via cukai rokok ini. Karena kalau hanya kampanye 'no smoking' aja kurang 'nampar' sih.
Saya setuju dengan kebijakan ini. Lebih baik dimahalin sekalian jika memang tidak bisa memberhentikan perokok aktif berkeliaran
Meskipun mereka tidak serta merta berhenti tapi minimal mereka mengurangi konsumsi rokok
Setuju banget dengan kebijakan ini. Terutama untuk mencegah anak sekolah beli rokok. Tentunya diikuti dengan disiplinnya penjual rokok untuk nggak menjual rokok ke anak & remaja.
Kalau ngomongin soal rokok emang berat sih menurutku. Karena memang peyumbang terbesar dari rokok juga ya. Paling bener emang di buat kebijakan yang lebih ketat ya. Biar tidak sembarang orang bisa ngerokok.